bar-merah

Bisakah Seorang Terpidana Terpilih menjadi Pejabat Federal di AS?


Bisakah terpidana yang dikenai hukuman menjadi presiden AS?

Ada beberapa persyaratan untuk bisa menjadi presiden AS. Menurut Konstitusi AS, siapa pun yang berusia minimal 35 tahun, warga negara Amerika Serikat yang lahir di wilayah AS, dan penduduk AS selama minimal 14 tahun berhak untuk dipilih sebagai presiden. Karena Konstitusi tidak menyebutkan catatan kriminal, seseorang yang didakwa atau dihukum karena kejahatan tidak akan dilarang untuk menjabat sebagai presiden AS selama dia memenuhi persyaratan lainnya.

Bisakah persyaratan presiden baru ditambahkan?

Karena persyaratan kepresidenan tercantum dalam Konstitusi AS, Kongres tidak dapat menambahkan lebih banyak pembatasan tanpa mengamandemen Konstitusi. Amandemen konstitusi bukanlah tugas yang mudah, tidak hanya membutuhkan dua pertiga suara mayoritas baik di Dewan Perwakilan Rakyat maupun Senat, tetapi juga harus diratifikasi oleh tiga perempat badan legislatif di tingkat negara bagian.

Adakah tindakan yang mendiskualifikasi seseorang untuk menjadi presiden?

Amandemen ke-14 Konstitusi AS melarang siapa pun yang terlibat dalam pemberontakan atau pemberontakan melawan Amerika Serikat untuk memegang jabatan publik. Klausul itu ditulis setelah Perang Saudara AS dan tidak menyebutkan kejahatan lainnya.

Adakah presiden AS yang pernah melakukan kejahatan (tindak pidana)?

Tidak ada presiden AS yang pernah dihukum karena tindak pidana. Presiden Richard Nixon pernah disebut ikut melakukan konspirasi tahun 1974 atas perannya dalam skandal Watergate, tetapi tidak pernah didakwa melakukan tindak pidana. Nixon mengundurkan diri dari jabatannya sebelum proses pemakzulan terhadapnya dimulai dan kemudian diberi pengampunan (pardon) oleh Presiden Gerald Ford.

Presiden Andrew Johnson, Bill Clinton, dan Donald Trump semuanya telah dimakzulkan oleh DPR AS, tetapi kemudian dibebaskan oleh Senat. Pemakzulan itu bukanlah merupakan tuntutan pidana.

Bisakah seorang terpidana bertugas di Kongres?

Ya. Seperti halnya persyaratan kepresidenan, Konstitusi AS juga telah menetapkan persyaratan untuk bertugas di Kongres.

Anggota dewan (DPR AS) harus berusia minimal 25 tahun, telah menjadi warga negara AS setidaknya selama tujuh tahun, dan tinggal di negara bagian yang mereka wakili. Senator memiliki persyaratan serupa, tetapi persyaratan residensi mereka diperpanjang hingga sembilan tahun, dan mereka harus berusia minimal 30 tahun. Dalam persyaratan ini tidak disebutkan soal catatan kriminal.

Bagaimana dengan aturan Kongres AS?

Dewan Perwakilan Rakyat AS memiliki aturan internal bahwa setiap anggota yang dihukum karena pelanggaran yang dapat mengakibatkan hukuman penjara dua tahun atau lebih, tidak dapat memilih atau berpartisipasi dalam kegiatan di Komisi-komisi Kongres. Namun, hak istimewa anggota tersebut dapat dipulihkan jika dia terpilih kembali menjadi anggota Kongres. Namun, Senat AS tidak memiliki aturan serupa.

Baik partai Demokrat maupun Republik dapat mengecam anggota mereka sendiri di DPR dan Senat, termasuk mengeluarkan keanggotaan mereka dari komisi (DPR atau Senat), sesuai keinginan mereka.

Apakah ada batasan lain untuk mencalonkan diri dalam pemilu untuk jabatan federal?

Amandemen ke-22 Konstitusi AS membatasi seorang presiden untuk menjabat (maksimal) dua kali masa jabatan. Amandemen tersebut disahkan setelah kematian Presiden Franklin Delano Roosevelt (FDR) pada tahun 1945. FDR terpilih untuk empat kali masa jabatan presiden, mematahkan tradisi presiden AS sebelumnya yang mengundurkan diri setelah dua kali masa jabatan.

Tidak ada batasan masa jabatan untuk anggota Kongres AS, baik DPR maupun Senat. [pp/dw]

Source link



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat




Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia
TAGGED:
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com