Pakar hukum tata negara menyebut solusi bagi polemik Partai Prima sebenarnya sederhana, yaitu mengabaikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berlarut-larutnya persoalan ini justru menimbulkan kekhawatiran terkait isu upaya penundaan pemilu.
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia