Dalam operasi tersebut petugas juga menyampaikan imbauan kedisiplinan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Lokasi operasi pagi itu adalah ruas jalan di samping Mapolsek, dan beberapa tempat usaha di Pusat Kota Bitung, seperti rumah
Kasatlantas melalui pengeras suara mengajak seluruh pemilik tempat usaha untuk menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
Jajaran Polres Bitung menggelar operasi yustisi pada Jumat (13/11/2020). Sejumlah warga didapati tak mengikuti protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 saat
Tak hanya saja itu, dalam operasi tersebut Polisi mendapati ada 18 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar
Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Genesaret, Pateten, Wilayah Bitung 12, tetap bersemangat beribadah meski masih dalam masa pandemi
Operasi dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan di tempat usaha yang tidak memakai masker di wilayah Kecamatan Maesa.
Dijelaskan Habryanto bahwa Perda ini akan mengatur semua aturan terkait penanganan Covid-19 dan akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan
Dilaunching oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni.
Masa pandemi Covid-19 saat ini memiliki tantangan tersendiri bagi guru-guru di SMK Negeri 2 Bitung dalam menjalankan proses belajar-mengajar yang