Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota se Sulut akan didaur ulang menjadi produk yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Seluruh APK yang akan didaur ulang dapat ditracking dan terdokumentasi sejak diproduksi, dipasang, dibersihkan dan dibawa ke tempat daur ulang.