TPS Ramah Lingkungan

Dalam Pilkada Serenak 2024 ini, KPU Sulut mendorong pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih ramah lingkungan. Tujuannya adalah mendukung pelaksanaan Pemilu yang memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Pendirian TPS Ramah Lingkungan ini akan dilombakan secara berjenjang dari Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi, dengan sejumlah kriteria yang sudah ditentukan.

KAB/KOTA
15
TPS YANG BERPARTISIPASI
340

GALLERY

Kami mengundang masyarakat pemilih untuk ikut memberikan penilaian terhadap TPS yang mendukung prinsip Ramah Lingkungan, dengan mengirimkan foto suasana TPS.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com