TPS Ramah Lingkungan

Di Pilkada Serenak 2024 ini, KPU Sulut mendorong pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih ramah lingkungan. Tujuannya adalah mendukung pelaksanaan Pemilu yang memperhatikan aspek lingkungan hidup. Pendirian TPS Ramah Lingkungan ini akan dilombakan secara berjenjang dari Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi, dengan sejumlah kriteria yang sudah ditentukan.

KAB/KOTA
15
TPS YANG BERPARTISIPASI
0

GALLERY

Foto dibawah ini masih berupa dummy. Foto akan terupdate seiring dengan data yang masuk dari TPS yang mengikuti lomba.