Di Pilkada Serenak 2024 ini, KPU Sulut mendorong pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih ramah lingkungan. Tujuannya adalah mendukung pelaksanaan Pemilu yang memperhatikan aspek lingkungan hidup. Pendirian TPS Ramah Lingkungan ini akan dilombakan secara berjenjang dari Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi, dengan sejumlah kriteria yang sudah ditentukan.