Secuil harapan masyarakat Bolsel pada fasilitas angkutan lokal massal

Media Sindikasi
Penulis Media Sindikasi
Nampak salah satu ASN Pemkab Bolsel sedang menunggu tumpangan di perempatan Molibagu. (Foto : Suprianto Suwardi)



ZONAUTARA.com – Matahari hampir tenggelam, hilir-mudik pegawai melintasi perempatan Molibagu, ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepertinya, mereka baru pulang kantor. Hari itu, Kamis, 24 Juni 2021.

Waktu sudah menunjukkan pukul 17.00 Wita. Di depan warung kecil samping mesin ATM Bank SulutGo, nampak perempuan seorang diri berdiri di atas trotoar jalan.

Beberapa kali kendaraan pribadi melintas, sesekali Ia melambaikan tangan, berharap sebuah tumpangan.

Dia adalah Leni (30-an) warga Desa Matayangan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Berangkat jam tujuh pagi dan pulang jam lima sore merupakan rutinitas harian tenaga honorer Pemkab Bolsel ini.

Kurang lebih 10 tahun, ibu satu anak ini menjalani aktifitas hari kerja seperti itu.

“Kalau cepat dapat tumpangan cepat pula tiba di rumah. Tapi kalau jalanan sepi, biasanya satu-dua jam baru dapat,” katanya.

Minimnya jasa angkutan umum saat jam pulang kantor membuat Leni harus berusaha mencari tumpangan.

“Untuk mendapat angkutan kota dalam provinsi (AKDP) rute Bolsel-Bolmong di sore hari sama sekali tidak ada. Kecuali rela mengeluarkan ongkos lebih untuk menyewa ojek atau taksi gelap,” bebernya.

Sementara untuk ke kantor di pagi hari, Ia juga mengandalkan tumpangan dari para rekan ASN luar daerah yang juga mengabdi di Bolsel.

“Kendaraan umum yang masuk Bolsel hanya di waktu-waktu tertentu. Biasanya ada di atas pukul 10.00 pagi. Lebih baik cari tumpangan kalau mau berangkat lebih cepat,” ungkapnya.

Kesulitan mengakses transportasi umum ini, ternyata tidak hanya dirasakan oleh Leni atau pekerja dari luar Bolsel lainnya. Kondisi ini telah lama dirasakan oleh warga Bolsel pada umumnya.

Semenjak dimekarkan dari Kabupaten Bolmong pada tahun 2008 silam, fasilitas angkutan lokal kabupaten atau istilah di perhubungan sebagai angkutan dalam desa (Angkudes) memang belum tersedia di Bolsel.

Iqbal (28) warga Desa Tolondadu Induk, Kecamatan Bolaang Uki turut membenarkan kondisi ini.

Menurutnya, mayoritas warga menggunakan kendaraan pribadi untuk mendukung mobilitas harian mereka.

Adapun warga yang ingin bepergian dalam daerah dan tak memiliki kendaraan, harus menyewa ojek atau menjadi “penumpang potong” pada angkutan AKDP.

Soal keberadaan terminal di sana, Iqbal mengakui bahwa fasilitas itu ada. Tepatnya di Desa Toluaya Kecamatan Bolaang Uki, tetapi tidak digunakan para sopir baik angkutan umum atau taksi gelap.

“Kebanyakan mobil angkutan, mangkal di perempatan Molibagu. Tidak pernah ada di Terminal Toluaya,” tukasnya.

Amatan terakhir, Selasa pagi, 29 Juni 2021, Terminal Tipe C tersebut  hanya dijadikan tempat parkir bus sekolah dan kendaraan rusak. Tak ada aktifitas layaknya terminal pada umumnya.

Jalur darat yang indah

Dimekarkan dari Kabupaten Bolmong sejak 21 Juli 2018 silam, Kabupaten Bolsel yang terdiri dari tujuh kecamatan dengan total luas 1.932,30 km2  itu, merupakan wilayah paling ujung di selatan Provinsi Sulawesi Utara.

Berpenduduk 71.921 jiwa (data Dukcapil Bolsel semester II 2020), masyarakat Bolsel mayoritas bermukim di daerah pesisir yang memiliki garis pantai sepanjang ± 294 Km.

Terdapat beberapa jalur alternatif jika berkunjung ke daerah tersebut dengan menggunakan transportasi darat, diantaranya jalur Dumoga, Tonsile, Pakoba dan Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan estimasi jarak dan waktu kendaraan bermotor di Google Maps, untuk tiba dari Desa Molibagu ke Desa Uuwan, Kabupaten Bolmong, pengendara harus melintasi wilayah Taman Nasional Nani Wartabone yang jaraknya ± 12 Km dengan jarak tempuh sekitar 25 Menit. Jalur Dumoga inimerupakan jalur yang paling ramai dilintasi pengendara yang ingin ke Bolsel.

zonautara.com
Sebagian dari pesisir Bolsel. (Tangkapan layar dari Google Earth pada 17 Juli 2021)

Untuk jalur Tonsile, biasanya di tempuh ± 44,9 km, yang dihitung dari perempatan Desa Bungko, Kota Kotamobagu menuju Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah. Waktu tempuh kesana bisa sampai 60 menit. Meski agak sepi, jalur ini menyajikan panorama alam yang menakjubkan.

Sementara untuk jalur Pakoba yang jaraknya dihitung dari Desa Nuangan, Kabupaten Boltim ke Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur, bisa ditempuh dengan jarak ± 28,8 km dengan waktu tempuh ± 50 menit. Seperti jalur Tonsile, sepanjang jalur ini juga disuguhi banyak keindahan alam.

Jalur terakhir adalah jalur Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Jika dihitung dari pusat Kecamatan Posigadan yakni Desa Momalia hingga Desa Taludaa, Bone Bolango, pengendara harus menyediakan waktu tempuh ± 56 Menit dengan jarak ± 39,7 km. Desa Taludaa merupakan salah satu desa yang pertama ditemui setelah melintasi perbatasan antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo.

Nasib Warga yang Tak Punya Kendaraan Pribadi

Memiliki kendaraan pribadi nampaknya sudah harus menjadi kebutuhan utama bagi warga Bolsel karena tidak adanya angkutan umum lokal mendukung mobilitas mereka.

Kondisi itu paling dirasakan warga berpenghasilan di bawah rata-rata. Marwan Pakaya (33), salah satu yang cukup merasakan kondisi ini. Berprofesi sebagai buruh bangunan, ia punya mobilitas tinggi.

Marwan mengakui, ia belum mampu membeli sepeda motor. Hasil dari pekerjaanya sebagai buruh bangunan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok istri dan ketiga anaknya.

“Mujur kalau ada pekerjaan yang dekat, cukup dengan jalan kaki saja. Tapi kalau lokasinya agak jauh, biasanya saya pinjam motor ipar saya,” tutur Marwan yang masih mendirikan rumah di lahan milik tetangganya ini.

Kendati demikian, warga Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki itu juga mengaku enggan menggunakan jasa ojek pangkalan.

“Naik ojek mahal. Dari desa Sondana sampai Pinolosian saja (± 18 km) bayarnya Rp 30 ribu, kalau ditawar paling mentok Rp 25 ribu. Kalo mau diantar jemput, upah saya cuma habis untuk bayar ojek dong!” ungkapnya sembari tertawa kecut.

Senada disampaikan Ramdhan Makalalag, Sangadi (kepala desa) Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian. Ia menilai, transportasi umum lokal di Bolsel sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah membangun fasilitas jalan dan jembatan yang cukup memadai, tapi tidak ditunjang dengan tersedianya kendaraan umum yang menghubungkan kantong-kantong pemukiman di Bolsel.

Ramdhan menceritakan untuk ke pusat kota saja, warganya yang tidak memiliki kendaraan pribadi hanya mengandalkan jasa ojek atau meminjam kendaraan tetangga.

“Menggunakan jasa ojek tidak main-main sewanya. Dari Desa Tolotoyon ke pusat kota saja ongkosnya tidak kurang dari Rp25 ribu. Belum kalau mau balik lagi. Biasanya kalau jadi penumpang potong di ompreng (angkutan AKDP) dari arah Pinolosian Tengah atau Pinolosian Timur ongkosnya lebih mahal, sekitar Rp50 ribuan. Andai kata ada kendaraan umum yang beroperasi, paling dari Pinolosian ke pusat kota ongkosnya cuma Rp5 ribuan,” keluh Ramdhan lagi.

Tidak hanya angkutan lokal, Ramdhan juga berharap instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan melakukan kontrol sewa kendaraan taksi gelap rute Bolsel-Gorontalo.

“Karena tidak ada kendaraan umum (jenis ‘AKAP’ atau angkutan kota antar provinsi) yang mengambil rute Bolsel-Gorontalo, kita masyarakat tidak ada pilihan lain selain menggunakan taksi gelap. Nah, yang jadi masalah seringkali mereka mempermainkan ongkosnya. Kalau lagi ramai penumpang, standar bayarnya Rp80 ribuan, tapi kalau lagi sepi mereka naikan harga sampai Rp100 ribuan per kepala. Kalau tidak mereka tidak mau berangkat,” bebernya.

Di sisi lain, alasan Ramdhan menganggap jenis Angkudes begitu penting di Bolsel, lantaran menurutnya, masyarakat yang ingin bepergian dari tempat ke tempat lainnya, sudah tidak bisa lagi membawa barang lebih banyak.

“Kalau cuma ojek, memangnya mampu muat berapa banyak barang? Lagi-lagi kan alternatifnya sewa mobil. Enaknya kalau ada angkutan umum, tentu bisa memuat barang lebih banyak,” tandasnya.

Rencana pembangunan Terminal Tipe A

Selain membenahi terminal tipe C yang ada, sejak 2014 Pemkab Bolsel sudah berupaya mengusulkan ke pemerintah pusat terkait pembangunan terminal tipe A. Harapannya, agar pelayanan transportasi darat yang representatif juga bisa dirasakan masyarakat Bolsel.

Dalam rentang waktu tujuh tahun, usulan demi usulan dilayangkan Pemkab, hingga pada akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau atas upaya tersebut. Beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Maret 2021, Pemkab Bolsel telah menyerahkan sertifikat tanah pembangunan terminal tipe A itu ke pihak Kemenhub. Terminal itu rencananya akan dibangun di Desa Soguo, Kecamatan Bolaang Uki.

Menurut Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, penyerahan sertifikat merupakan bentuk keseriusan Pemda dalam mewujudkan terminal tersebut.

“Kita sudah menyediakan lahan serta sarana dan prasarana penunjang lainnya. Besar harapan kami agar realisasi pembangunan terminal ini segera terwujud,” harap Kamaru.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel, Ihksan Utiah mangatakan bahwa  pembangunan terminal tipe A tersebut seharusnya mulai action tahun 2021 ini. Hanya saja rencana itu ditunda lagi dengan alasan ada beberapa perencanaan yang harus direvisi.

“Waktu peninjauan lokasi, dari pihak Kemenhub meminta merevisi sejumlah objek bangunan karena volumenya dinilai terlalu besar, sehingga harus dilakukan penghitungan kembali” ujar Utiah.

Menurut Utiah nanti setelah revisi kelar, perencanaanya dikembalikan ke Kemenhub, lalu menunggu petunjuk teknis selanjutnya.

“Paling lambat pembangunannya dimulai tahun 2022 mendatang,” cetus Utiah.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara, Renhard Ronald tidak menjawab upaya konfirmasi terkait rencana pembangunan terminal tersebut, baik melalui telepon ke ponsel pribadinya dan pesan Whatsapp.

Terminal dan angkutan lokal sangat mendesak

Sebenarnya ada beberapa upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan Bolsel untuk mengatasi angkutan lokal, seperti membuka trayek untuk jenus Angkudes. Kepala Dinas Perhubungan, Ichsan Utiah menjelaskan, trayek yang dibuka adalah rute Molibagu-Panango dan Molibagu-Dudepo.

“Trayek ini tidak jalan, entah belum diminati atau memang belum ada yang memulai saja,”  aku Utiah.

Utiah menyatakan sebagai solusinya, tahun depan Dishub akan mengusulkan pengadaan tiga unit mobil mikrolet untuk merangsang agar trayek Angkudes diminati.

“Mikrolet itu nantinya akan dikelola oleh koperasi. Hal itu diperuntukan sebagai pancingan saja agar pelaku jasa angkutan umum lainnya berminat beroperasi di trayek tersebut,” tutur Utiah.

Sementara itu, terkait dengan keberadaan terminal tipe C Toluaya yang hingga kini tidak dimanfaatkan oleh pelaku jasa kendaraan umum, Utiah mengatakan sudah pernah mengarahkan para sopir untuk mangkal di terminal tersebut.

“Kita sudah arahkan untuk mangkal disana, tetapi rata-rata dari mereka tidak menjalankan permintaan itu,”ujar Utiah.

Meski begitu Utiah mengakui, keberadaan terminal Toluaya memang kurang strategis karena lokasinya berada di lorong.

“Itu kan bekas pasar yang dialihfungsikan menjadi terminal sehingga banyak sopir dan penumpang yang tak mau mangkal di sana, karena masuk-masuk lorong. Para penumpang dan sopir bisa saja mangkal di terminal, apabila terminal itu direlokasi ke tempat yang lebih strategis,” jelas Utiah.

zonautara.com
Kondisi terminal tipe C Desa Toluaya yang hingga sekarang tak dijamah sopir angkutan umum. Terminal eks pasar ini tidak lagi difungsikan sebagaimana terminal pada umumnya dan kini hanya digunakan sebagai tempat parkir bus sekolah dan kendaraan pribadi milik warga. (Foto: Bumantara.id/ Suprianto Suwardi)

Kontradiktif dengan pernyataan Dishub tersebut, Han Paputungan salah satu sopir AKDP asal Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki mengatakan bahwa trayek Angkudes yang telah dibuku oleh Dishub Bolsel itu kurang menjanjikan dari segi pendapatan.

“Trayek itu tidak banyak diminati oleh para penumpang. Aksesnya terbilang dekat sehingga rata-rata menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.

Untuk saat ini, menurut sopir AKDP jalur Bolsel-Kotamobagu ini, untuk mendapat penumpang dari Bolsel ke luar daerah saja susah, apalagi rute lokal yang terbiasa ditempuh pakai kendaraan pribadi.

“Kalau trayeknya lintas kecamatan bisa saja ada sopir yang mau ambil muatan di jalur itu,”ungkapnya.

Menurut Han, tingginya persaingan dengan taksi gelap juga berdampak buruk terhadap pendapatan sopir angkutan umum karena pada umumnya penumpangnya adalah langganan yang dijemput di rumah mereka masing-masing. Penumpang yang biasa mangkal di perempatan molibagu seringkali diangkut oleh taksi gelap

“Sopir AKDP sempat bersatu untuk menegur mereka agar tidak mengambil penumpang kami. Tapi itu percuma, kalau tidak dilihat mereka tetap ambil penumpamh,” keluh Han.

Keluhan lain datang dari Novri, sopir AKDP asal Desa Tolutu, Kecamatan Tomini yang sebelumnya sering mengangkut penumpang pasar, tetapi semenjak pasar tradisional menjamur di Bolsel, penumpangnya bekurang drastis.

“Dulu waktu pasar masih terpusat di Soguo, banyak penumpang antar kecamatan yang kami angkut di hari pasar. Tetapi sekarang pasar banyak di tiap kecamatan, angkutan umum jarang sekali dipakai untuk mengangkut barang,” kata Novri.

Novri berharap pemerintah daerah melakukan penataan transportasi umum di Bolsel secara ketat termasuk menertibkan keberadaan taksi gelap. Menurutnya, jika Dishub tegas, sopir akan tertib dan teratur yang pada akhirnya penumpang juga akan menyesuaikan.

Kewajiban pemerintah daerah

Pengamat sosiologi transportasi Sulawesi Utara, Prof. Dr. Philep Morse Regar menyatakan, jika ditinjau dari letak geografis Bolsel, semestinya transportasi umum menjadi fondasi dasar berkembangnya daerah itu.

Menurutnya, pemerintah dituntut untuk memfasilitasi mobilitas semua kalangan, salah satunya dengan ketersediaan angkutan umum massal yang beroperasi secara lokal maupun antar daerah.

“Suatu daerah atau wilayah wajib memiliki infrastruktur, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang memadai guna menunjang aktivitas masyarakat,” jelas Prof Philep.

Menurut Philep, peran pemerintah dalam membangun fasilitas berupa bangunan atau gedung saja tidaklah cukup, harus dibarengi dengan menyediakan sarana transportasi umum massal.

“Secara regulasi, selama ada permintaan kebutuhan akan transportasi, maka pemerintah pusat, pemerintah kota atau daerah wajib melayaninya,” tegas Prof Philep yang mengaku pernah berkunjung di Bolsel beberapa kali.

Menurutnya, salah satu tanggungjawab pemerintah adalah menyediakan fasilitas transportasi umum, sebab kalau tidak masyarakat yang akan dirugikan dan berpengaruh pada perputaran ekonomi suatu daerah.

“Jangan gunakan standar umum yang menyatakan mayoritas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktifitas di sana, tetapi yang perlu diperhatikan adalah mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi,” sentilnya.

Minimnya transportasi umum lokal di sana juga diamati Prof Philep akan berdampak kepada meningkatnya volume kendaraan pribadi. Pasalnya masyarakat mau tidak mau harus mempunyai kendaraan untuk mendukung mobilitas mereka.

“Mungkin kondisi itu tidak begitu dirasakan saat ini, tetapi dikemudian hari tentu akan sulit dikendalikan,” cetusnya.

Selain angkutan lokal di dalam kabupaten, angkutan jenis AKDP dan AKAP yang mengintegrasikan masyarakat ke daerah lainnya juga harus dipenuhi. Dengan begitu pelayanan transportasi di tiap sektor kebutuhan selalu ada.

Prof Philep menyarankan ke Pemkab Bolsel agar membuka trayek yang benar-benar dibutuhkan oleh warganya. Selain itu Ia juga menyarankan pemerintah melakukan pengadaan transportasi umum.

“Jangan tunggu pelaku jasa angkutan umum yang membuka layanan rute lokal. Jika itu tak ada, pemerintah yang seharusnya melakukan inisiatif menyediakan fasilitas itu,” tegas nya.

Menutup tanggapannya, Prof Philep mengakui di usia ke 13 tahun ini, Bolsel seharusnya sudah memiliki angkutan lokal yang menghubungkan ibu kota ataupun antar kecamatan. Minimal menjangkau jalur-jalur strategis atau melayani beberapa kecamatan sekaligus.

“Jangan dulu berpikir yang tinggi-tinggi sementara kebutuhan yang bersifat lokal belum terpenuhi,” pungkas Prof Philep.

 

Penjelasan Prof Philep sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan khususnya pasal 15 ayat (3) yang menyatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota.

Sementara, pada pasal 18 secara spesifik menyebutkan, pemerintah daerah kabupaten maupun kota diwajibkan menjamin ketersediaan angkutan umum sebagai jasa angkutan orang dalam wilayah kabupaten/kota, meliputi: penetapan jaringan trayek dan kebutuhan kendaraan bermotor umum sebagai sarana angkutan orang dalam trayek; penyediaan prasarana dan fasilitas pendukung angkutan umum; pelaksanaan penyelenggaraan perizinan angkutan umum; penyediaan kendaraan bermotor umum; pengawasan terhadap pelaksanaan standar pelayanan minimal angkutan orang yang telah ditetapkan; penciptaan persaingan yang sehat pada industri jasa angkutan umum; dan pengembangan sumber daya manusia di bidang angkutan umum.

Sementara pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, khusunya pasal 61 menyebutkan, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melakukan manajemen kebutuhan lalu lintas secara simultan dan terintegrasi.

Pada poin C pasal tersebut juga dia amanatkan untuk mendorong serta memfasilitasi peralihan moda dari penggunaan kendaraan pribadi ke penggunaan kendaraan angkutan umum.

* * * *

Han Paputungan yang mengadu nasib di belakang kemudi, serta Marwan Pakaya yang menghidupi keluarganya dengan menjadi tukang bangunan, hanya bagian kecil dari masyarakat Bolsel yang hingga kini masih menaruh harapan besar kepada pemerintah, khususnya pada sektor ketersediaan transportasi umum yang ideal.

Pembangunan transportasi yang masif, dipastikan akan menciptakan gaya hidup baru dan mendidik masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

Pemerintah telah sukses merintis jalur transportasi laut di Bolsel dengan membangun pelabuhan perintis di Torosik, Kecamatan Pinolosian Tengah. Saatnya rintisan itu berlanjut pada penyediaan moda transportrasi darat yang representatif yang notabene erat kaitannya dengan peningkatan roda ekonomi masyarakat setempat.


Laporan ini telah terbit lebih dulu di Bumantara.id

Peliput: Suprianto Suwardi
Editor: Marshal Datundungon
Penyalaras Akhir: Ronny A. Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com