bar-merah

PPKM kembali diperpanjang hingga 30 Agustus

(Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

ZONAUTARA.COM — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali resmi diperpanjang hingga 30 Agustus mendatang.

Perpanjangan tersebut berdasarkan lebel masing-masing daerah yang ditetapkan pemerintah, dan berdasarkan tingkat penularan virus di masing-masing daerah.

Sementara, level tertinggi yakni level 4. Beberapa daerah pada perpanjangan ini juga diputuskan dapat turun ke level 3.

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3,” kata Presiden Jokowi, Senin (23/08/2021).

Pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali selama lima pekan terakhir. Kebijakan ini diterapkan karena kasus Covid-19 melonjak sejak akhir Juni hingga Juli 2021.

Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Saat itu, puncak peningkatan kasus positif Covid-19 terjadi pada 15 Juli dengan 56.757 kasus per hari

Setelah masa PPKM Darurat berakhir, pemerintah kemudian menggunakan istilah PPKM Level 4. Kebijakan ini diterapkan pertama kali pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 10-16 Agustus, dan 16-23 Agustus.

Pemerintah mulai membuka sejumlah aktivitas kegiatan di beberapa kota besar sejak pekan lalu. Sejumlah daerah dengan PPKM Level 4 diizinkan membuka kegiatan di pasar rakyat yang menjual nonkebutuhan sehari-hari, pusat perbelanjaan atau mal, dan aktivitas makan di tempat dengan beberapa ketentuan.

Selain itu, daerah dengan PPKM Level 3 dan 2 sudah diizinkan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan bahwa pemerintah akan terus menerapkan skema PPKM selama virus corona masih menjadi pandemi di tanah air.

“Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat,” kata Luhut pada 16 Agustus lalu.

Belum lama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyampaikan kabar baik. Dia mengatakan wilayah DKI Jakarta kini telah menjadi zona hijau usai sekian lama terbelenggu sebagai zona merah atau wilayah tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.

Selain itu, Riza pun mengklaim kekebalan kelompok atau herd immunity telah tercipta di ibu kota. Selain karena sudah banyak warga yang telah terinfeksi dan sembuh dari Covid-19, jumlah orang yang sudah divaksinasi pun tergolong besar, sehingga herd immunity tercipta.

“Alhamdulillah Jakarta sudah masuk zona hijau dan sudah memenuhi herd immunity,” tandasnya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com