Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI Sosial Kemasyarakatan

Rp 11 Triliun dianggarkan untuk Kartu Prakerja 2022, apakah pendaftaran gelombang 23 segera dibuka?

by Redaktur Ekonomi
A A
Kartu prakerja gelombang 23

Ilustrasi Kartu Prakerja

ZONAUTARA.com – Pemerintah berkomitmen melanjutkan program Kartu Prakerja karena dinilai terbukti membawa dampak yang positif bagi banyak hal, terutama dalam hal kompetensi kewirausahaan, industri keuangan, ketahanan finansial dan pengelolaan pangan bagi peserta.

Di tahun 2022 ini, pemerintah kembali menganggarkan dana untuk program Kartu Prakerja sebagaimana dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 21 triliun. Dan untuk tahun 2022 ada pagu anggaran sebesar Rp 11 triliun yang disediakan pemerintah untuk Kartu Prakerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato menyebut bahwa Kartu Prakerja sebagai bagian dari agenda reformasi struktural untuk mengatas isu-isu fundamental. Disamping itu program Kartu Prakerja sangat bermanfaat membantu masyarakat menghadapai tantangan di masa pandemi.

Adapun setiap peserta yang mengikuti Kartu Prakerja akan mendapatkan besaran bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Bantuan sebesar itu rinciannya untuk biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pascapelatihan Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu yang dibayarkan empat kali, dan ditambah insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

“Ini diberikan untuk kewirausahaan dan juga bisa diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak (pandemi) Covid-19,” kata Airlangga, dalam konferensi pers pada Senin (14/2/2022), dikutip dari laman Setkab RI.

Masih menurut Airlangga, saat menyampaikan laporan program Kartu Prakerja 2021 pada akhir tahun lalu, bahwa kuota Kartu Prakerja 2022 diperkirakan akan menjangkau antara 3-4,5 juta penerima.

Adapun skema yang akan diberlakukan adalah, pada semester pertama akan dilaksanakan Skema Semi Bansos dalam bentuk pelatihan online, dan pada semester kedua akan dilaksanakan skema normal baik pelatihan secara online maupun offline.

“Kemungkinan awal atau akhir Februari 2022 akan dibuka,” kata Airlangga.

Kriteria penerima Kartu Prakerja

Masyarakat Indonesia yang akan menjadi penerima Kartu Prakerja adalah mereka yang termasuk dalam kriteria berikut:

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Penyandang disabilitas

Jika memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka bisa menyiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Sebaiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka, pelajari syarat-syarat penerima:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi
  • Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga

Perlu juga diketahui bahwa program Kartu Prakerja difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.

Dengan dana yang didapatkan dari Kartu Prakerja, penerima diharapkan dapat belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.

Cara mendaftar Kartu Prakerja

Jika Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka, berikut cara mendaftar sebagai penerima. Yakinkan bahwa anda mempunya KTP, Kartu Keluarga, serta nomor handphone dan email yang aktif.

Adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Buka laman www.prakerja.go.id;

2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;

3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;

4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;

5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;

6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom;

7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;

8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

9. Klik Lanjutkan;

10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;

11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia (jika sudah dibuka);

12. Tunggu proses seleksi selesai, pastikan kamu memantau dashboard akun Prakerjamu.

Tags: UMKMkartu prakerjakartu prakerja gelombang 23
ShareTweetSend

Related Posts

Kemiskinan
Sosial Kemasyarakatan

Kemiskinan tidak selalu netral gender, perempuan lebih menderita akan dampaknya

12 March 2023

...

perempuan
Sosial Kemasyarakatan

Perempuan di Sulut rata-rata lahirkan 2 anak

31 January 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.