Jelang PSU, Tim Hukum Paslon WT-AGB Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Pemilihan

Penulis: Indra Umbola

Talaud – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud di Kecamatan Essang yang akan digelar pada Rabu, 9 April 2025, tim hukum Paslon Welly Titah – Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB) menemukan banyak dugaan pelanggaran pemilihan di lapangan.

Jon Riung Mangamba salah satu tim hukum WT-AGB menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan di lapangan, timnya menemukan banyak dugaan pelanggaran di antaranya terkait politik uang dan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh salah satu paslon.

Menurutnya, semua temuan tersebut akan segera dilaporkan ke Bawaslu untuk diproses.

“Dalam beberapa hari ini, tim hukum turun ke lapangan menelusuri beberapa informasi awal yang didapat dari tim dan masyarakat bahwa telah terjadi pembagian uang yang langsung dilakukan oleh salah satu calon serta melakukan kampanye di luar jadwal,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, pembagian uang tersebut dilakukan secara masif dengan cara door to door ke rumah warga bahkan langsung dilakukan oleh calon.




“Hingga hari ini ada puluhan masyarakat yang melaporkan dan mengakui telah menerima sejumah uang dalam amplop sejumlah 500 ribu dan 1 juta. Setelah kami melakukan kajian, tim hukum WT-AGB akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” tutupnya. (*/ivo)

Follow:
Mengawali karir junalistik di tahun 2019, mulai dari media cetak hingga beberapa media elektronik sebelum akhirnya bergabung dengan Zonautara.com di tahun 2024.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com