ZONAUTARA.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dukungan ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan, Angelia Regina Wenas, dalam rapat pembahasan Ranperda pada Senin (11/8/2025).
Angelia menegaskan bahwa Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulut dalam mendukung Ranperda Kepemudaan. Ia menilai perda ini memiliki peran penting dalam memberdayakan potensi pemuda, memupuk jiwa patriotisme, kemandirian, dan tanggung jawab, serta meningkatkan citra positif generasi muda.
“Perda ini diharapkan dapat mendukung visi dan misi pembangunan untuk menciptakan pemuda Sulut yang berkualitas, kompeten, dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Meski mendukung penuh, Fraksi Demokrat memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memastikan dukungan nyata terhadap program kepemudaan. Angelia menekankan perlunya alokasi anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung kegiatan yang memajukan peran pemuda di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi program kepemudaan secara optimal melalui penyediaan dana yang cukup,” tambah legislator dari daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.
Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi Demokrat secara tegas menyetujui Ranperda Kepemudaan untuk segera ditetapkan sebagai Perda. Fraksi ini optimistis bahwa perda ini akan menjadi landasan kuat untuk pengembangan generasi muda Sulut yang lebih berdaya dan berdaya saing.



