ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Kantor Pertanahan Sitaro terus memperkuat tata kelola pertanahan di wilayahnya. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian rapat kerja bersama yang berfokus pada validasi dan digitalisasi data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem pertanahan yang modern, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pertemuan yang dilangsungkan awal September ini membahas sejumlah isu krusial, mulai dari penyelesaian sengketa lahan, percepatan sertifikasi tanah, hingga sinkronisasi data pertanahan dengan perencanaan pembangunan daerah. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum lahan bagi setiap program pembangunan, sekaligus mendukung agenda strategis daerah terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi.
Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, Novia Tamaka, pada Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa pertemuan awal September tersebut mengarah pada upaya penyelesaian sengketa, percepatan sertifikasi tanah, serta sinkronisasi data pertanahan dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Langkah penting ini untuk menciptakan tata ruang yang harmonis. Kami ingin setiap program pembangunan memiliki kepastian hukum terkait lahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Tamaka.
Senada, Asisten II Sekda Eddy Salindeho menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan sangat vital mengingat hubungannya yang erat dengan agenda strategis daerah, khususnya pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi.
“Pertanahan bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga tentang bagaimana lahan bisa memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Salindeho.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro, Enliawaty Hasan, sebelumnya juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian publik.
“Kami membuka ruang koordinasi seluas-luasnya agar pelayanan pertanahan berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai aturan,” kata Enliawaty.
Dari serangkaian rapat kerja ini, Pemkab Sitaro dan Kantor Pertanahan telah mencapai sejumlah kesepakatan awal, termasuk pembentukan tim koordinasi teknis dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang urgensi legalitas tanah.
Komitmen Pemkab Sitaro untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik pun dipertegas melalui kolaborasi ini.


