ZONAUTARA.com – Sebuah unggahan di media sosial menyebut Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut Guru Honorer baik di sekolah swasta maupun negeri, minimal Mengajar 10 Tahun wajib di angkat jadi PNS. Informasi ini diunggah akun Facebook @KOMUNITAS GURU SE-INDONESIA.
Namun saat dilakukan penelusuran oleh tim cek fakta, ZONAUTARA.com, informasi tersebut tidak benar.

