ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Kabar ini dikonfirmasikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah 13 orang dibawa ke Gedung Merah Putih pada Sabtu (11/4/2026).
“[Terkait kasus] pemerasan,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan lebih lanjut bahwa operasi senyap ini berhasil menjaring 13 orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/4/2026) siang. Keseluruhan pihak-pihak terjaring diterbangkan ke Jakarta dalam tiga gelombang: pertama, Bupati Tulungagung; kedua, sebelas orang; dan terakhir, satu orang lagi.
KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tersebut, namun belum ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah uang serta pihak-pihak lain yang juga diamankan. “Para pihak yang diamankan ini akan langsung diperiksa oleh penyidik,” jelas Budi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar tindakan antikorupsi KPK terhadap aparatur pemerintahan lokal, menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memberantas korupsi di tanah air.
Diolah dari laporan Tirto.id.

