ZONAUTARA.com – Pimpinan DPR RI pada Jumat (1/5) menerima audiensi dari peserta unjuk rasa yang memperingati Hari Buruh di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa DPR dan pemerintah akan menyepakati pembentukan Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru paling lambat akhir tahun ini.
Pertemuan ini terjadi di tengah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para peserta Hari Buruh. Audiensi berlangsung di dalam gedung DPR RI dan menghadirkan dialog antara perwakilan buruh dan pimpinan DPR.
Dasco, salah seorang pimpinan DPR RI, dalam sambutannya menyatakan komitmen DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan pembentukan UU Tenaga Kerja baru. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja.
Unjuk rasa ini merupakan bagian dari peringatan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei setiap tahun. Di Indonesia, peringatan ini sering kali dijadikan momentum bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka terkait kesejahteraan dan hak-hak ketenagakerjaan.
Menurut Dasco, dialog dan kerja sama antara pemerintah, DPR, dan pekerja sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh. “Kami berharap UU ini akan segera diselesaikan dan menjadi solusi nyata bagi pekerja di Indonesia,” ujar Dasco.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

