Pigai Usulkan Hak Hapus Jejak Digital dalam RUU HAM

Natalius Pigai usulkan hak hapus jejak digital masuk dalam revisi UU HAM untuk memulihkan martabat individu.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan usul untuk memasukkan hak untuk dilupakan dalam revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Hal ini termasuk hak untuk menghapus jejak digital atau disebut ‘right to be forgotten’. Pigai mengemukakan ide tersebut dalam keterangan resminya pada Selasa (5/5).

Menurut Pigai, hak untuk dilupakan ini hendaknya dapat memulihkan hak-hak individu yang telah dinyatakan tidak bersalah di pengadilan. Sehingga, catatan negatif yang telah beredar di media dapat dihapus untuk memulihkan martabat warga negara yang dirugikan oleh framing negatif.

“Langkah ini diambil untuk memulihkan martabat warga negara yang tidak terbukti bersalah di pengadilan, namun telanjur menjadi korban framing negatif media atau publik di masa lalu,” tegas Pigai dalam pernyataannya.

Di tempat lain, beberapa anggota DPR juga menyuarakan agar UU HAM segera direvisi. Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR, menekankan bahwa pembaruan ini penting bagi posisi Indonesia di tingkat internasional, terutama karena Indonesia saat ini menjabat sebagai presiden Dewan HAM PBB. Rieke mengusulkan sejumlah poin, termasuk mempertegas kewajiban negara, memasukkan pelaku usaha sebagai subjek hukum, dan memperkuat mekanisme perlindungan HAM digital.

“UU HAM tahun 1999 belum sepenuhnya mengadopsi perkembangan terkini, seperti prinsip due diligence business dan pelindungan HAM di ruang digital,” ujar Rieke Diah Pitaloka.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com