ZONAUTARA.com – Video petugas Bea Cukai yang merazia warung di Tegal, Jawa Tengah, untuk mencari rokok ilegal menjadi perbincangan hangat di media sosial. Operasi yang dilakukan pada malam hari tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Awalnya, sebuah video diunggah oleh pemilik akun TikTok yang menunjukkan dua orang berompi Bea Cukai mendatangi warungnya dan melakukan pemeriksaan. Tudingan mengenai petugas gadungan serta pungutan liar (pungli) dalam kejadian ini langsung ditepis oleh Bea Cukai. Pihak Bea Cukai memastikan bahwa operasi tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.
Pihak Bea Cukai Tegal menyebut bahwa penggeledahan yang terjadi pada 14 April 2026 di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal. Selama pemeriksaan, petugas yang terlibat menunjukkan identitas serta surat tugas resmi kepada pemilik warung.
Bea Cukai menjelaskan bahwa meski dilakukan pemeriksaan, tidak ada rokok ilegal yang ditemukan. Operasi ini merupakan bagian dari kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang bertujuan menciptakan iklim usaha sehat serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. Bea Cukai Tegal juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung program ini dengan sikap kooperatif.
Menanggapi kabar adanya pungutan liar, Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada permintaan atau penerimaan uang dari pihak mana pun selama operasi tersebut. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul, menekankan bahwa petugas telah beroperasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Diolah dari laporan Detik.

