ZONAUTARA.com – Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal hilang usai kapal yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan laut di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, Selasa (12/5). Operasi pencarian masih berlangsung, dipimpin oleh Otoritas Maritim Malaysia.
Kapten Maritim Mohamad Shukri Bin Khotob dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam operasi pencarian dan penyelamatan. “Maritim Malaysia akan terus komited dalam melaksanakan operasi mencari dan menyelamat bersama agensi berkaitan bagi memastikan semua mangsa yang dipercayai terlibat dapat dikesan,” ujar Kapten Mohamad Shukri dalam keterangannya.
Diketahui total 23 dari 37 pekerja migran ilegal yang berada di kapal berhasil diselamatkan setelah ditemukan mengapung di tengah lautan. Sementara 14 lainnya masih dalam pencarian. Mereka yang selamat telah dipindahkan ke Kampung Aceh, Malaysia, untuk penanganan lebih lanjut.
Kapal tersebut diyakini berangkat dari Indonesia dengan tujuan ke beberapa daerah di Malaysia, seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur. Keberangkatan dilakukan menggunakan jalur laut yang diduga ilegal.
Para nelayan dan pihak terkait diharap segera melaporkan ke Pusat Operasi Maritim Negeri Perak jika menemukan petunjuk korban di laut, dengan menghubungi nomor 05-683 8737 atau 999 untuk tindakan segera.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

