ZONAUTARA.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melaporkan jumlah kekayaannya mencapai Rp27.915.654.176 atau sekitar Rp27,9 miliar. Laporan ini didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 23 Maret 2026 untuk periode 2025.
Gibran melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan bernilai sekitar Rp17,440 miliar. Semua properti tersebut disebutkan sebagai hasil dari usaha sendiri. Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Selain itu, tiga bidang tanah lainnya berlokasi di Kota Surakarta dengan ukuran 113 meter persegi, 896 meter persegi, dan 1.124 meter persegi.
Di kategori kendaraan dan mesin, Gibran mencatat tujuh unit, termasuk empat mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp286,5 juta. Kendaraan tersebut diantaranya terdiri dari Toyota Avansa keluaran 2016 dan 2012, Isuzu Panther 2012, dan Daihatsu Grand Max 2015, serta sepeda motor Royal Enfield 2017, Honda CB-125 1974, dan Honda Scoopy 2015.
Selain itu, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5,552 miliar, dan kas serta setara kas sebesar Rp4,357 miliar. LHKPN juga menyebutkan bahwa Gibran tidak memiliki utang.
Gibran mulai menjabat sebagai Wakil Presiden RI sejak 20 Oktober 2024, mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Ia adalah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pada Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan, mengalahkan kandidat lainnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

