Ringkasan
Hamparan sawah di dataran Dumoga membentang luas dan hijau seperti permadani yang tak bertepi. Jika dilihat dari foto udara, bentangan itu mengelilingi beberapa permukiman warga. Ini adalah wilayah yang makmur di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), salah satu sentra pertanian paling produktif di Sulawesi Utara.
Namun, bentangan kemakmuran itu menyimpan luka ketidakadilan bagi ribuan warga Bolmong lainnya. Ini adalah kisah panjang tentang tanah ulayat yang terampas, pengadilan yang tak berpihak, atau setidaknya yang tidak konsisten, dan kemakmuran yang dibangun di atas penyingkiran.
Lebih dari lima dekade sudah berlalu sejak negara menancapkan proyek besar bernama transmigrasi di dataran ini. Program ini membawa harapan bagi ribuan pendatang dari Bali dan Jawa, tetapi meninggalkan luka mendalam bagi mereka yang lebih dulu membuka tanah: masyarakat adat Mongondow.
Benih konflik agraria ini sejatinya telah ditanam jauh sebelum gelombang besar transmigrasi Orde Baru. Sejak tahun 1956 hingga 1970-an, warga Mongondow yang tinggal di sebagian dari desa-desa yang kini menjadi Kotamobagu, telah melakukan praktik pembukaan lahan, yang dikenal sebagai tumpasan, di area Dumoga yang luas dan datar.

Ronny Adolof Buol