ZONAUTARA.com – Partai Gerindra melalui Mahkamah Partai menggelar sidang etik terhadap Ahmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, yang videonya bermain gim dan merokok saat rapat resmi menjadi viral di media sosial. Persidangan ini dijadwalkan berlansung pada Jumat (15/5/2026), pukul 14.00 WIB, di Ruang Sidang Majelis Kehormatan Partai di Jakarta.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan bahwa ia sendiri yang akan memimpin sidang tersebut. “Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga. Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai,” ujarnya.
Aksi Ahmad Syahri, yang terekam bermain gim Clash of Clans (CoC) sambil merokok dalam ruangan ber-AC, memicu kegaduhan publik. Insiden ini terjadi saat ia mengikuti rapat serius mengenai penanganan stunting di Gedung DPRD Jember.
Ahmad Syahri menyadari kesalahan yang dilakukannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jember serta pimpinan Partai Gerindra. “Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya,” ungkapnya dalam keterangan video.
Lebih lanjut, Ahmad Syahri menegaskan keinginannya untuk menerima sanksi dari pihak internal partai maupun dari Badan Kehormatan DPRD Jember. “Saya siap mendapatkan sanksi, baik dari pihak internal partai maupun dari lembaga DPRD kabupaten,” tutupnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

