ZONAUTARA.com – Harga tiket pesawat domestik di Indonesia berpotensi mengalami kenaikan hingga 50%. Kenaikan ini merupakan dampak dari keputusan Kementerian Perhubungan yang menetapkan kebijakan penyesuaian biaya fuel surcharge untuk tarif penumpang kelas ekonomi pada angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Kebijakan tersebut menyesuaikan dengan kondisi harga avtur yang mengalami fluktuasi, sehingga memerlukan penyesuaian tarif guna menutupi biaya operasional yang meningkat. Dengan adanya penyesuaian ini, maskapai diharapkan dapat menjaga kelangsungan operasionalnya secara berkesinambungan.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penyesuaian biaya ini telah melalui berbagai evaluasi dan pertimbangan menyeluruh demi memastikan agar tidak membebani penumpang secara berlebihan serta tetap sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Pihak terkait telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai maskapai penerbangan guna mensosialisasikan kebijakan baru ini. Dalam pelaksanaannya, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik agar kebijakan ini berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dampak kebijakan ini terhadap harga tiket pesawat, masyarakat dianjurkan untuk terus memantau perkembangan terbaru dari pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

