Mendiktisaintek Minta Untan Tangani Kasus Deepfake Mahasiswi Secara Cepat

Mendiktisaintek mendesak Universitas Tanjungpura untuk segera menuntaskan kasus deepfake vulgar mahasiswi yang viral.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Kasus manipulasi digital dengan teknologi deepfake yang melibatkan mahasiswi Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat, mengundang perhatian serius dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Kasus ini melibatkan seorang mahasiswa berinisial RY yang diduga menyalahgunakan teknologi untuk menampilkan gambar vulgar. Menyikapi hal ini, Brian Yuliarto meminta Untan mempercepat penanganan kasus dengan memastikan proses berjalan cepat, objektif, dan mengutamakan perlindungan bagi korban.

“Sejak Senin kemarin, kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Tanjungpura untuk memastikan penanganannya berjalan cepat, objektif, dan mengutamakan perlindungan bagi korban,” ujar Brian ketika dihubungi detikcom, Jumat (15/5/2026). Ia menambahkan bahwa kasus ini menyangkut martabat, privasi, dan rasa aman mahasiswa. “Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merendahkan atau mempermalukan orang lain, termasuk melalui penyalahgunaan teknologi digital dan AI,” jelas Brian lebih lanjut.

Kasus tersebut terungkap ketika salah satu korban, berinisial S, bercerita mengenai insiden yang terjadi saat RY dan teman-temannya melakukan praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba. Teman RY yang meminjam ponselnya untuk keperluan dokumentasi praktikum membuka galeri foto dan menemukan banyak foto vulgar hasil editan deepfake.

Sejak itu, kasus ini menjadi perbincangan di media sosial dan grup mahasiswa. S mengungkapkan korban manipulasi ini adalah teman-teman RY sendiri, termasuk dari teman SMA dan kuliah, dengan beberapa foto memperlihatkan pacar RY dalam situasi memalukan dengan orang lain.

Pihak Untan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) memastikan telah menangani kasus tersebut. Ketua Satgas PPKPT Untan, Emilya Kalsum, mengatakan bahwa Satgas telah memberikan arahan penghentian sementara aktivitas perkuliahan terlapor sebagai bagian dari proses investigasi dan penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com