ZONAUTARA.com – Polisi berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam kejadian ini, pihak berwenang menyita senjata tajam jenis celurit serta tembakau sintetis sebagai barang bukti.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan oleh Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar pada Sabtu (16/5/2026) malam. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan nongkrong di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam keterangannya, Minggu (17/5). Remaja tersebut segera melarikan diri saat petugas hendak melakukan pemeriksaan.
Penyisiran yang dilakukan petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit serta satu senjata mainan tipe klewang disembunyikan di sebuah bangunan kosong. Selain itu, polisi juga berhasil menemukan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di lokasi yang sama.
Kompol Nur Aqsha menyatakan bahwa patroli KRYD bersama unsur tiga pilar rutin dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan wilayah yang aman dan mewujudkan kondisi bebas tawuran di Kebon Jeruk. “Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, curat, curas, curanmor, hingga aksi geng motor,” tegasnya. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan lewat layanan kepolisian 110.
Diolah dari laporan Detik.

