ZONAUTARA.com – Seorang jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho, mengalami penahanan oleh militer Israel (IDF) saat bertugas melakukan peliputan bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza. Penahanan terjadi sejak Senin (18/5/2026) di perairan internasional. Andre berpartisipasi dalam misi ini dengan tujuan memberikan informasi langsung mengenai situasi di Gaza.
PT Tempo Inti Media Tbk. mempersiapkan segala upaya untuk menyelamatkan Andre, termasuk komunikasi dengan keluarga dan koordinasi dengan lembaga internasional. Tempo juga berkolaborasi dengan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) demi memastikan kesiapan jurnalis dalam situasi konflik.
“Tempo memberangkatkan Andre dalam misi bantuan kemanusiaan tersebut karena bantuan bagi masyarakat sipil di Gaza sangat mendesak. Sebagai institusi pers, Tempo memandang penting untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi langsung dari lapangan,” jelas siaran pers Tempo, Selasa (19/5/2026).
Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel dan meminta pemerintah Indonesia mengoptimalkan penggunaan jalur diplomatik. Menurut Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, tindakan ini melanggar hukum internasional karena menyerang jurnalis di perairan internasional. “Pertama, mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional. Kedua, meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ungkap Komaruddin.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut mengecam aksi ini dan menegaskan pentingnya keselamatan jurnalis yang menjalankan misi kemanusiaan. Kemkomdigi memastikan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terus dilakukan guna memantau dan memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi tersebut. “Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan dan mendukung langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia dalam misi tersebut,” ujar Meutya.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Ankara, Kairo, dan Amman sudah diinstruksikan untuk bersiaga penuh mempercepat pemulangan warga negara Indonesia.
Diolah dari laporan Tirto.id.

