Gubernur Sumbar Dorong Penambang Emas Urus Izin Resmi

Gubernur Sumbar Mahyeldi dorong penambang emas urus izin resmi untuk keselamatan dan lingkungan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengunjungi lokasi penambangan emas ilegal di Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, pada Selasa (19/5). Kunjungan ini terkait dengan insiden kecelakaan tambang yang telah menelan korban jiwa.

Didampingi Wakil Bupati Sijunjung dan pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi melihat langsung operasi penambangan yang menggunakan ratusan box talang di atas ponton sepanjang sungai. Pada kesempatan tersebut, Mahyeldi berdialog dengan para penambang mengenai legalitas penambangan mereka.

“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi.

Gubernur mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan dan lingkungan. “Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” tambahnya.

Mahyeldi juga mendapati kegiatan penambangan ilegal secara masif di area sekitar sungai. Usai meninjau, ia menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang menewaskan sembilan penambang pada Rabu (13/5).

Kecelakaan itu terjadi saat longsor menimbun pekerja. Simpati disampaikan saat Mahyeldi melayat ke rumah duka salah satu korban, Madi, 24 tahun. “Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.




Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com