ZONAUTARA.com – Polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian dan begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam proses penangkapan, dua dari pelaku ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Kami informasikan juga tadi, mohon maaf, dari yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara kami dapat informasi dari yang bersangkutan dalam perjalanan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Kombes Iman menegaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengikuti Peraturan Kapolri, KUHAP, dan KUHP untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum menghormati hak asasi manusia. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas digunakan hanya dalam situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.
“Sebagaimana rekan-rekan perhatikan atau lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas. Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang dapat kami amankan,” kata Kombes Iman.
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menyatakan bahwa dua pelaku yang ditembak adalah AE dan HI. Saat ini, polisi masih mengejar dua rekan mereka yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diolah dari laporan Detik.

