ZONAUTARA.com – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin, mencapai angka 5,25 persen. Meskipun demikian, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mendesak perbankan untuk tidak menaikkan suku bunga kredit. Permintaan ini bertujuan agar sektor riil tidak terbebani biaya pinjaman yang lebih tinggi dan kredit dapat terus disalurkan kepada masyarakat.
Perry mengemukakan keyakinannya bahwa likuiditas yang ada saat ini lebih dari cukup. Karena itu, menurut Perry, bank tidak memiliki alasan untuk meningkatkan suku bunga kredit. “Kenapa kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi, supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Jumat (22/5/2026).
Langkah kenaikan BI Rate ini sendiri telah dipertimbangkan dengan matang oleh Bank Indonesia, yang merasa yakin bahwa kebijakan ini tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen pada 2026. Perry menjelaskan, “Nomor tiga kami tegaskan, dalam mengukur BI Rate 50 basis point, kami juga menakar bahwa mampu mengendalikan inflasi dalam sasaran dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masih tetap berada dalam kisaran sasaran 4,9 sampai 5,7 persen.”
Dalam rangka memastikan kebijakan ini tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian, BI telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Langkah ini dilakukan untuk menambah likuiditas di pasar uang dan perbankan. “Yaitu tentu saja seperti yang tadi saya sampaikan, membeli SBN dari pasar sekunder sehingga likuiditas mengalir ke pasar uang dan perbankan,” kata Perry.
Hingga 19 Mei 2026, Bank Indonesia mencatat telah melakukan pembelian SBN senilai Rp140,57 triliun, dengan Rp73,28 triliun berasal dari pasar sekunder. Langkah tersebut merupakan upaya menjaga likuiditas, menyeimbangkan kebijakan moneter, dan fiskal secara terukur, transparan, serta konsisten. “Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter,” jelas Perry.
Diolah dari laporan Tirto.id.

