ZONAUTARA.com – Pemerintah Kamboja memberikan penghapusan denda overstay kepada 1.273 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terlibat dalam sindikat penipuan daring dan kini mengajukan permohonan bantuan kepulangan ke Indonesia. Hingga kini, total WNI yang berhasil mendapat pembebasan denda tersebut mencapai 5.950 orang. Kebijakan ini dilakukan di tengah operasi pemberantasan penipuan daring yang sedang giat dilakukan pemerintah sejak awal 2026.
Selama periode pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026, sebanyak 9.537 WNI tercatat telah mengajukan laporan dan meminta bantuan di KBRI Phnom Penh. Mayoritas dari mereka menghadapi kendala untuk kembali ke Indonesia, seperti tidak memiliki paspor, terbebani oleh denda overstay yang besar, hingga keterbatasan biaya untuk membeli tiket pulang. Krishnajie, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Kamboja melalui penghapusan denda sangat membantu mempercepat proses pemulangan WNI ke tanah air.
“KBRI Phnom Penh terus fasilitasi penghapusan denda overstay yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI. KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia,” ujar Krishnajie, dikutip Sabtu (23/6/2026).
Hingga 22 Mei 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 3.630 WNI. Pemerintah Kamboja menegaskan agar WNI yang sudah mendapat pembebasan denda harus segera meninggalkan negara tersebut paling lambat 15 Juni 2026. Selain masalah administrasi, banyak WNI juga menghadapi kesulitan finansial selama menunggu proses kepulangan. Untuk itu, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara, meskipun kapasitas sekitar 300 orang sudah mencapai batas maksimal.
Selain itu, terdapat 400 WNI eks jaringan penipuan daring yang terjaring razia kepolisian Kamboja dan ditempatkan di berbagai fasilitas detensi. Pada 21-22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh melakukan kunjungan kekonsuleran ke 265 WNI di detensi Bati, Provinsi Takeo untuk memastikan kondisi mereka dan mengidentifikasi kebutuhan kepulangan ke Indonesia. Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan luar negeri yang diragukan legalitasnya.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

