Wamendagri Hadiri Prosesi Damai Perang Suku di Wamena

Wamendagri Ribka Haluk hadir dalam prosesi damai perang suku di Wamena, diwarnai ritual adat patah panah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, hadir langsung dalam prosesi perdamaian konflik perang suku di Wamena yang berlangsung di Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Sabtu (23/5/2026). Penyelesaian konflik ini ditandai dengan ritual adat patah panah, sebuah simbol sakral perdamaian. Selain itu, dilakukan penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ribka Haluk menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan dalam membuka jalan perdamaian dengan penuh kerendahan hati. “Saya mewakili pemerintah pusat yang hadir di kota ini. Sejak awal kami mengikuti seluruh tahapan dan semua yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” ungkap Ribka dalam keterangannya pada hari Sabtu.

Dia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berupa apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Papua Pegunungan yang telah memilih jalan damai melalui pendekatan adat. Ribka, sebagai perempuan adat Papua, merasa tersentuh melihat penyelesaian konflik secara adat ini. “Saya menangis, tetapi saya bahagia karena orang-orang tua bisa menyelesaikan ini secara adat dengan jiwa besar,” ucapnya.

Ribka menegaskan pentingnya keamanan sebagai syarat utama dalam pembangunan daerah. “Kalau keamanan tidak baik, maka pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun,” jelasnya. Dia mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur keluarga, tokoh adat, agama, dan pemerintah kampung sebelum berujung pada kekerasan.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyebut perdamaian adat ini sebagai langkah penting untuk menghentikan konflik antarsuku yang kerap terjadi. Menurut Tabo, tradisi patah panah sebagai bagian dari penyelesaian perang adat harus dilakukan secara utuh untuk mencegah konflik baru. Dia juga mengingatkan agar penyelesaian konflik tidak lagi melibatkan dana pemerintah dan harus dikembalikan pada nilai-nilai budaya asli. “Persoalan begini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah kepada rakyat. Tidak boleh. Berhenti. Kamu selesaikan secara adat,” tegasnya.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com