ZONAUTARA.com – Sebelas orang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam Operasi Cipta Kondisi karena kedapatan membawa senjata tajam dan obat-obatan terlarang. Operasi yang melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran ini digelar pada Minggu (24/5/2026) dari pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi tawuran, peredaran narkoba, balap liar, dan tindak kriminal jalanan. “Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” ujar Kombes Reynold.
Dalam operasi tersebut, dua bilah senjata tajam jenis celurit ditemukan di wilayah Johar Baru, dan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran turut diamankan. Selain itu, petugas menemukan obat keras jenis tramadol, dengan 130 butir disita dari dua pria di wilayah Tanah Abang.
Pengamanan juga dilakukan di wilayah Senen, Cempaka Putih, dan beberapa motor tanpa surat resmi ditemukan di wilayah Gambir, Sawah Besar, hingga Kemayoran. Kombes Reynold menekankan bahwa patroli dan operasi skala besar akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi kriminalitas di masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat,” tandasnya.
Diolah dari laporan Detik.

