Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku 1 Juni 2026

Ketentuan baru devisa hasil ekspor SDA mulai berlaku 1 Juni 2026, mewajibkan repatriasi 100% ke Indonesia.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan ketentuan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan meningkatkan retensi devisa di dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta pada 31 Mei 2026 menyatakan bahwa pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi DHE SDA sepenuhnya ke dalam negeri. “Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100%,” ujar Purbaya.

Dalam kebijakan tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan minimal 30% DHE SDA selama paling singkat tiga bulan. Penempatan DHE SDA harus melalui bank yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemerintah juga membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke Rupiah maksimal sebesar 50% untuk memastikan efektivitas pengelolaan devisa hasil ekspor. Meski demikian, ada relaksasi bagi eksportir dengan perjanjian bilateral yang diperbolehkan menempatkan valas minimal 30% pada bank selain BUMN.

Pemerintah juga menyiapkan insentif perpajakan untuk mendorong kepatuhan pengusaha. Tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA dapat mencapai 0% sesuai jangka waktu penempatan, menawarkan keuntungan lebih kompetitif dari tarif pajak instrumen investasi konvensional.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com