Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN Terkait SPPG

Penyidik Kejagung geledah kantor BGN terkait dugaan jual beli jatah SPPG. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, turut diperiksa.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Pada Rabu (3/6), kantor Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Penggeledahan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang diduga melibatkan beberapa pejabat tinggi di BGN.

Informasi yang diterima dari sumber CNNIndonesia.com mengungkapkan bahwa eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, dilaporkan telah berada di gedung Kejagung. Sumber tersebut menegaskan, “Benar, sudah di Kejaksaan.” Selain Dadan, dua orang lainnya juga diperiksa di Kejagung terkait kasus ini.

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengatakan, “Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” saat dikonfirmasi via pesan singkat. Jeffry menyebutkan bahwa konferensi pers akan dilakukan untuk mengungkap hasil penggeledahan.

Sementara itu, situasi di kantor BGN sendiri menunjukkan kegaduhan. Para karyawan dikabarkan menunggu di luar gedung selama jam kerja. Petugas keamanan memastikan bahwa staf Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak dini hari pukul 02.00 WIB, dan karyawan baru bisa mengakses gedung setelah diberikan arahan lebih lanjut.

Media yang hadir untuk meliput kejadian belum diizinkan memasuki area gedung untuk sementara waktu, sementara kegiatan kantor terganggu akibat investigasi ini.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com