ZONAUTARA.com – Selebgram asal Makassar, yang diidentifikasi dengan inisial APG, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan gas nitrous oxide atau yang dikenal dengan istilah gas tawa ‘Whip Pink’. Pemeriksaan ini berlangsung setelah sebelumnya APG sempat absen dari panggilan penyidik.
Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, yang menyatakan bahwa APG telah tiba di Bareskrim sejak pukul 16.00 WIB petang tadi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. “Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB didampingi penasihat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Brigjen Eko Hadi menjelaskan bahwa maksud dari pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi video yang sempat viral di media sosial yang memperlihatkan APG sedang menghirup Whip Pink bersama selebgram lain yang juga berasal dari Makassar, berinisial ZNM. “APG diperiksa atas video viral di salah satu media sosial Instagram saat menghirup Whip Pink bersama saksi ZNM,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap APG masih berlangsung hingga malam ini. Sementara itu, ZNM seharusnya telah memenuhi panggilan penyidik pekan lalu, namun ia sudah dua kali mangkir dari panggilan. Kini, ZNM dijadwalkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (5/6) mendatang. “ZNM diperiksa Jumat lusa,” lanjut Brigjen Eko.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik Bareskrim untuk menindaklanjuti berbagai laporan terkait penyalahgunaan gas nitrous oxide di kalangan selebgram dan pihak lainnya.
Diolah dari laporan Detik.

