ZONAUTARA.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.36 WIB.
Silmy Karim tidak sendiri, sejumlah pejabat lainnya seperti mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah juga terlihat memakai rompi serupa. Mereka semua diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penangkapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi ini menargetkan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam OTT yang dilaksanakan pada 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang, terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang bertindak sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.
Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada 2023-2024, menyerahkan diri ke KPK sehari sebelum penahanan resminya. Langkah ini dilakukan setelah penyelenggaraan OTT oleh KPK yang telah mengamankan beberapa pejabat penting di lingkungan imigrasi.
Diolah dari laporan Antara.

