Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas terkait kasus hukum di KPK.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Silmy Karim dari posisinya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Kamis (4/6/2026). Keputusan ini ditetapkan setelah Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tersebut, menyusul keterlibatan Silmy dalam proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Prabowo telah menandatangani surat pemberhentian untuk Silmy. “Apakah kemudian Bapak Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan penghentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan? Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo juga menyampaikan keprihatinan Presiden terkait kasus ini, namun menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Sementara itu, Prabowo mengapresiasi kerja aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. “Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum baik kejaksaan, kemudian kepolisian, kemudian Komisi Pemberatasan Korupsi yang terus bekerja keras, luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi,” tandas Prasetyo.

Meski demikian, Prabowo belum menentukan pengganti Silmy sebagai Wamen Imipas. Untuk sementara, tugas-tugas yang biasa diemban oleh wakil menteri akan dipegang Menteri Imipas, Agus Andrianto. “Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut. Karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri karena kan yang sedang menjalani proses hukum kapasitas jabatannya sebagai Wakil Menteri,” tambahnya.

Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Menteri Imipas untuk memastikan agar pelayanan keimigrasian tetap berjalan tanpa gangguan meski terjadi kekosongan jabatan wakil menteri. “Tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas,” tutup Prasetyo.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com