ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Sumatera Selatan. Penangkapan ini adalah yang ke-12 oleh KPK pada tahun 2026.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin. Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa total ada sepuluh orang yang diamankan dalam OTT ini.
“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sejauh ini, kegiatan OTT tahun 2026 KPK ini diawali dengan penangkapan delapan orang pada 9-10 Januari terkait kasus dugaan suap di pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Sejumlah pejabat daerah dan perusahaan swasta telah terjaring dalam berbagai OTT sepanjang tahun ini.
Diolah dari laporan Antara.

