ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, dan sejumlah individu lainnya. Operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan dalam konteks pengadaan. OTT tersebut dilaksanakan pada 7-8 Juni 2026 di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa total ada 10 orang yang tertangkap dalam operasi tersebut. “Perkaranya terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta,” ujar Budi ketika dimintai konfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (8/6).
Tangkap tangan ini melibatkan lima orang dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk salah satunya adalah bupatinya sendiri. Selain itu, lima orang lainnya yang turut tertangkap adalah pihak swasta. Sebagian dari mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. “Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ucap Budi.
Beragam media massa melaporkan bahwa OTT tersebut disertai dengan penyegelan beberapa kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya adalah Kantor Dinas Pendidikan.
Peristiwa ini merupakan OTT kedua yang dilaksanakan KPK dalam waktu dekat pada bulan Juni ini. Sebelumnya, KPK juga mengungkap kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui OTT yang diselenggarakan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

