ZONAUTARA.com – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyoroti penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat ini yang tidak terlepas dari ketidakpastian pasar pasca-pengumuman kebijakan ekspor satu pintu.
Menurut Eddy, pengumuman kebijakan tersebut mempengaruhi sentimen pasar dan mengganggu pembentukan harga di pasar lelang. Dampaknya, harga crude palm oil (CPO) mengalami penurunan, yang kemudian berimbas langsung pada harga TBS di tingkat petani. “Sudah dijelaskan bahwa ini masalah ketidakpastian. Sewaktu diumumkan perihal ekspor satu pintu, hal itu mempengaruhi pasar. Akibatnya tidak terjadi pembentukan harga di KPBN sehingga harga CPO turun. Kalau harga CPO turun, otomatis harga TBS juga turun,” tutur Eddy saat dihubungi, Senin (8/6).
Kendati demikian, Eddy menegaskan bahwa petani sawit yang bermitra dengan perusahaan anggota GAPKI lebih terlindungi dari fluktuasi harga. Hal ini karena penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 yang melibatkan pemerintah daerah, koperasi, atau kelompok tani, serta perusahaan.
Eddy menjelaskan, mekanisme penetapan harga tersebut membuat harga yang diterima petani lebih adil dan tidak langsung terpengaruh oleh pasar harian. “Anggota GAPKI semuanya bermitra menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Dalam penetapan harga, ditetapkan oleh pemerintah daerah, koperasi petani atau kelompok tani, dan perusahaan. Jadi harga sangat fair,” ungkap dia.
Ia menambahkan, saat harga TBS di pasar mengalami penurunan, harga yang diterima petani mitra tetap stabil karena mengikuti periode penetapan harga yang telah disepakati di masing-masing daerah. “Pada waktu harga TBS turun, harga TBS petani yang bermitra justru tetap bertahan. Karena setiap daerah memiliki mekanisme yang berbeda, ada yang menetapkan harga berlaku dua minggu dan ada yang satu bulan,” pungkas Eddy.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

