ZONAUTARA.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa pagi bergerak menguat 54 poin atau 0,29 persen, menjadi Rp18.134 per dolar AS. Penguatan ini dibandingkan dengan penutupan sebelumnya di level Rp18.188 per dolar AS.
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Haji La Tunrung, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/5/2026). Hal ini seiring dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang membatasi pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung (underlying) maksimal sebesar 25.000 dolar AS per orang per bulan, yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar AS. “Kami berharap langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap kestabilan ekonomi,” ujar juru bicara dari Bank Indonesia.
Kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara guna melindungi mata uang lokal dari fluktuasi tajam dan menjaga cadangan devisa negara agar tetap dalam kondisi sehat.
Langkah ini juga mendapat respons positif dari pelaku pasar, yang memasang ekspektasi stabilitas dan kekuatan pengelolaan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Diolah dari laporan Antara.

