ZONAUTARA.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan porsi pasar ekspor industri manufaktur dari 20 persen menjadi 30 persen tanpa mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan domestik. Upaya ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan di Jakarta, Selasa (tanggal belum disebutkan, hanya tahun: 2026).
Saat ini, komposisi penjualan produk manufaktur masih didominasi oleh pasar domestik sebesar 80 persen, sementara 20 persen sisanya untuk ekspor. Kemenperin menargetkan perubahan komposisi menjadi 70 persen untuk pasar domestik dan 30 persen untuk pasar ekspor. “Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar,” kata Agus.
Penguatan industri berorientasi ekspor dianggap penting untuk meningkatkan ketahanan sektor industri sekaligus memperluas akses produk Indonesia ke pasar internasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai 5,61 persen, di mana sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,04 persen dan berkontribusi 19,07 persen ke PDB nasional.
Kemenperin mendorong daya saing industri melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta mempromosikan skema Local Currency Settlement (LCS) untuk mengurangi risiko nilai tukar. “Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023,” ujar Agus.
Menperin optimistis target kinerja program Kemenperin 2026 dapat terpenuhi melalui pelaksanaan program prioritas seperti hilirisasi industri, penguatan industri kecil menengah (IKM), serta transformasi industri hijau.
Diolah dari laporan Antara.

