Ringkasan Berita: Pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air akan dimulai pada 16 Juni 2026. Menjelang keberangkatan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama maskapai telah melakukan penimbangan koper jamaah di hotel-hotel sebagai bagian dari prosedur yang telah ditetapkan. Kepala Daerah Kerja Madinah, Khalilurrahman, menyatakan bahwa penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum keberangkatan.
Beberapa jamaah bahkan mulai meninggalkan hotel pada malam hari, mengingat jadwal penerbangan mereka berlangsung setelah tengah malam. Laporan dari Hasim Arfah, Wartawan Zonautara.com dan Media Centre Haji 2026 di Arab Saudi, menyebutkan bahwa pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua akan dimulai pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
PPIH Arab Saudi bersama maskapai telah melakukan penimbangan koper di sejumlah hotel tempat jamaah menginap. Khalilurrahman mengungkapkan bahwa proses penimbangan ini merupakan bagian dari prosedur operasional yang sudah ditentukan. “Kami sedang memeriksa penimbangan koper jamaah yang akan diberangkatkan pada 16 Juni 2026,” kata Khalilurrahman saat meninjau proses penimbangan di Madinah, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa sebagian jamaah akan mulai meninggalkan hotel pada Senin (15/6/2026) malam, karena penerbangan mereka dijadwalkan berangkat sekitar pukul 00.20 waktu setempat. Hal ini memerlukan persiapan lebih awal, meskipun semua koper harus melalui proses penimbangan sesuai ketentuan.
Khalilurrahman menegaskan bahwa setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa koper dengan berat maksimal 32 kilogram. Aturan ini berasal dari maskapai yang mengoperasikan penerbangan untuk jamaah haji Indonesia. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan beberapa koper yang melebihi batas berat yang ditentukan, seperti di salah satu hotel, terdapat koper dengan berat 33 kilogram.
Jamaah yang memiliki koper melebihi batas berat diminta untuk mengurangi isi bagasi sebelum koper diangkut ke bandara. “Jika berat koper melebihi ketentuan, jamaah harus mengurangi beban agar sesuai dengan aturan maskapai,” jelasnya. Setelah penimbangan, setiap koper akan diberi tanda berat di bagian atasnya.
Koper yang memenuhi syarat akan dimuat ke dalam truk untuk dibawa ke Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz. Namun, pemeriksaan belum berakhir di sini. Semua koper akan menjalani pemeriksaan menggunakan mesin x-ray sebelum diangkut ke pesawat.
PPIH juga mengingatkan jamaah agar tidak menyimpan air zamzam dalam koper bagasi. Khalilurrahman menegaskan bahwa air zamzam termasuk barang yang dilarang ada di dalam koper yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Koper yang terdeteksi membawa air zamzam akan dibongkar saat pemeriksaan di bandara.
Jika ditemukan, air zamzam tersebut akan dikeluarkan dari koper, dan proses ini dapat menghambat keberangkatan. “Jangan mencoba menyembunyikan air zamzam di dalam koper karena akan terdeteksi dalam pemeriksaan di bandara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan x-ray dilakukan secara ketat terhadap semua bagasi jamaah.
Khalilurrahman juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi aturan mengenai barang yang boleh dibawa ke dalam kabin pesawat. Tas kabin diperbolehkan asalkan tidak melebihi batas berat yang ditentukan, yaitu maksimal 7 kilogram. Namun, tas yang digunakan selama operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin pesawat.
Jamaah diminta untuk hanya membawa barang yang benar-benar diperlukan selama perjalanan pulang. PPIH berharap seluruh jamaah dapat mematuhi ketentuan tersebut agar proses pemulangan dapat berjalan lancar tanpa kendala. Sebagai informasi, pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah akan berlangsung dari 16 hingga 30 Juni 2026.

