Wanita Bandung Disiksa Hingga Luka Permanen dan Buta

Yuvita Tri Rezeki di Bandung alami luka parah dan buta akibat penyiksaan. Pelaku masih buron.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Seorang wanita bernama Yuvita Tri Rezeki (29) kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah diduga mengalami penyiksaan oleh seorang pria bernama Taufik Hidayat (30). Tersangka saat ini masih dalam pengejaran polisi. Peristiwa ini diketahui setelah Yuvita ditemukan dengan luka parah pada bagian kepala, mata buta permanen, dan sebagian bibir hilang.

Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), menyampaikan bahwa kakaknya telah lama mengalami penyiksaan dari Taufik, yang sudah tinggal bersama sejak 2023. Ia menyatakan, “Luka yang permanen, mata buta dan bibirnya tidak utuh. Rencananya mau operasi.”

Syahrul juga menuturkan bahwa keluarga tidak menyadari kondisi ini karena Yuvita sempat memberi tahu mereka bahwa keadaannya baik. “Jadi bahasa Sundanya mah jangan nyari-nyari lah, udah gede ceunah, udah baik-baik aja di sini teh, bilang ke teteh,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa polisi tengah memburu pelaku dan melakukan penyelidikan meskipun belum dapat mengambil keterangan lengkap dari korban. “Korban belum di BAP. Karena korban belum bisa komunikasi dengan jelas,” kata Hendra.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengunjungi RSHS Bandung dan menyatakan keprihatinannya. Ia berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan korban. “Seluruh biayanya saya tanggung sampai selesai. Jadi enggak usah lagi nyari ke BPJS, ke mana-mana,” kata Dedi.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com