Harga Patokan Batu Bara DMO Belum Akan Berubah, Kata ESDM

Kementerian ESDM belum berencana mengubah harga patokan batu bara domestik meski ada opsi evaluasi. Ini penjelasan dari Tri Winarno dan Bahlil Lahadalia.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk mengubah harga patokan batu bara bagi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) di sektor kelistrikan. Pemerintah masih tetap berpegang pada aturan harga yang sudah berlaku sebelumnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertahankan kebijakan harga DMO yang ada. Hingga kini, pemerintah juga belum melakukan pembahasan terkait rencana penyesuaian harga batu bara untuk kepentingan domestik. “Belum, ya belum rasanya belum,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat membuka opsi evaluasi harga batu bara untuk domestik, khususnya pada kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero). Pemerintah sedang menghitung ulang formulasi harga batu bara untuk pasar domestik atau DMO. Harga ini belum berubah sejak 2018 dan dipatok maksimal US$ 70 per ton.

Bahlil menjelaskan pemerintah harus bijak dalam menetapkan harga tersebut mengingat adanya kenaikan beban biaya operasional di tingkat hulu. “Lagi kita menghitung plus-minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan, tapi pengusahanya juga tidak dirugikan,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (18/6/2026).

Beliau menambahkan evaluasi harga DMO juga dipicu oleh kondisi lapangan, di mana rasio pengupasan tanah untuk batu bara kalori menengah kini semakin tinggi. “Oh iya untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12% cost produksinya kan udah tinggi,” jelasnya. Pemerintah memastikan pasokan batu bara untuk PLN hingga pertengahan tahun ini relatif aman, meski ada kendala teknis pada jenis kalori tertentu dengan komitmen kontrak mencapai 134 juta ton dari total kebutuhan 154 juta ton tahun 2026.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com