Warga Paputungan ajukan praperadilan, Aliansi PAJAKAT sebut Surya Paul Bawole dikriminalisasi

Penulis: Tonny Rarung
Editor: Redaktur
Perwakilan Aliansi PAJAKAT memberikan keterangan pers di Sekretariat WALHI Sulawesi Utara, Senin (23/6/2026), terkait pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan warga Desa Paputungan, Surya Paul Bawole, oleh Polsek Likupang. Aliansi menilai kasus tersebut tidak dapat dipisahkan dari konflik agraria yang berlangsung di wilayah Paputungan, Jaya Karsa, dan Tanah Putih. (Foto: Koleksi Aliansi PAJAKAT).

ZONAUTARA.com – Aliansi PAJAKAT (Paputungan, Jaya Karsa, dan Tanah Putih) mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap warga Desa Paputungan, Surya Paul Bawole, oleh Polsek Likupang.

Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Airmadidi dan menjadi salah satu upaya hukum yang ditempuh untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat kepolisian dalam perkara dugaan penganiayaan yang menjerat Surya. Hal itu disampaikan Aliansi PAJAKAT dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat WALHI Sulawesi Utara, Senin (23/6/2026).

Menurut Aliansi PAJAKAT, kasus yang menimpa Surya tidak dapat dilepaskan dari konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah Paputungan, Jaya Karsa, dan Tanah Putih. Surya disebut sebagai salah satu warga yang aktif memperjuangkan tanah, kebun, dan sumber penghidupan masyarakat yang diklaim terancam oleh aktivitas perusahaan.

“Surya Paul Bawole bukan sekadar tersangka dalam perkara pidana. Ia adalah warga yang selama ini berada di garis depan mempertahankan tanah dan ruang hidup masyarakat,” demikian pernyataan Aliansi PAJAKAT dalam konferensi pers.

Aliansi menilai kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah merupakan pola yang kerap terjadi dalam berbagai konflik agraria di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa warga yang mempertahankan lahannya sering berhadapan dengan proses hukum, sementara persoalan penguasaan lahan yang dipersoalkan masyarakat belum terselesaikan.

Dalam permohonan praperadilan tersebut, Aliansi PAJAKAT menyoroti sejumlah aspek prosedural yang dianggap perlu diuji di pengadilan, mulai dari proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga tindakan penahanan terhadap Surya.

Akibat penahanan itu, Surya harus menjalani masa tahanan dan terpisah dari keluarga serta pekerjaannya. Menurut Aliansi PAJAKAT, kondisi tersebut menunjukkan dampak yang dapat ditimbulkan konflik agraria terhadap kehidupan warga.

Bagi Aliansi PAJAKAT, perkara ini bukan hanya menyangkut satu individu, melainkan berkaitan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan petani, akses terhadap keadilan, serta peran negara dalam menangani konflik agraria.

Melalui pengajuan praperadilan, Aliansi PAJAKAT juga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah Paputungan, Jaya Karsa, dan Tanah Putih secara adil dan mengedepankan hak-hak masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi PAJAKAT menyampaikan lima tuntutan, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidup, menghormati prinsip keadilan dan hak asasi manusia dalam penanganan konflik agraria, memastikan proses hukum terhadap Surya berjalan adil dan transparan, menyelesaikan konflik agraria secara berkeadilan, serta memastikan negara hadir melindungi warga.

“Tanah bagi rakyat bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah ruang hidup, sejarah, dan masa depan. Ketika warga yang mempertahankan tanahnya justru dipenjara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan satu orang, tetapi juga keadilan bagi seluruh rakyat,” pernyataan Aliansi PAJAKAT.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Likupang terkait permohonan praperadilan yang diajukan Surya Paul Bawole maupun tudingan kriminalisasi yang disampaikan Aliansi PAJAKAT.

Follow:
Fotografer.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com