ZONAUTARA.com – Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, mengungkapkan bahwa ia menderita stroke mata selama setahun terakhir akibat komplikasi dari diabetes. Pengakuan tersebut disampaikannya dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025 yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6/2026). “Saya sudah satu tahun mengidap stroke mata,” kata Hery.
Hery mengaku mengalami kesulitan dalam melihat secara normal akibat penyakit yang dideritanya. “Menurut Jadi pandangan saya orang kalau melihat normal, Pak, tapi sebetulnya tidak, anu, normal pandangan saya, gelap. Karena faktor diabet,” ujarnya. Meskipun demikian, Hery menyatakan kesiapan dirinya untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam persidangan, hakim menyarankan Hery untuk menyampaikan jika ada keluhan kesehatan yang membuatnya tidak sanggup mengikuti jalannya sidang. “Bisa, ya. Nanti kalau ada keluhan kesehatan, misalkan tidak sanggup untuk lama duduk di situ, bisa disampaikan, ya,” kata hakim. “Iya, Yang Mulia,” jawab Hery.
Hery Susanto menjalani sidang ini dengan status tersangka setelah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, yang menuduhnya menerima suap senilai Rp1,5 miliar dari PT TSHI. Sebelumnya, Hery telah disidang di Majelis Etik Ombudsman dan mendapat sanksi pemecatan karena disebut bersikap temperamental.
Menjelang sidang, Hery menyampaikan permintaan maaf dan meminta doa dari publik atas kesalahan yang telah diperbuat serta kebaikan yang pernah dilakukan. “Saya mohon maaf atas kesalahan yang diperbuat. Maka dari itu maka saya mohon doanya juga bila ada kebaikan-kebaikan yang pernah saya lakukan,” ujar Hery kepada wartawan.
Diolah dari laporan Tirto.id.

