ZONAUTARA.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penunjukan ini diumumkan setelah rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), yang melibatkan perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR.
Prasetyo Hadi dalam konferensi pers menyatakan, “Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK oleh karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait.” Satgas yang baru dibentuk ini bertujuan untuk memetakan persoalan industri dan mencegah gelombang PHK di Indonesia.
Satgas Mitigasi PHK direncanakan akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dalam rangka monitoring dan pertukaran informasi mengenai perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Pendekatan pencegahan dilakukan satu per satu terhadap perusahaan yang berisiko maupun yang telah melakukan PHK tetapi masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.
Prasetyo menambahkan, “Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku… Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan.” Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk bekerja sama dengan pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa Satgas dan pihak terkait akan rutin berkoordinasi dan bertemu dengan pihak DPR yang nantinya akan dipimpin oleh Cucun Ahmad Syamsurijal di parlemen.
Diolah dari laporan ANTARA.

