ZONAUTARA.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa besaran dana transfer ke daerah (TKD) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2027 belum mencapai keputusan final. Misbakhun menegaskan akan berusaha agar TKD tersebut mendukung pembangunan daerah.
“Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026). “Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah,” lanjutnya.
Misbakhun juga berkomentar terkait angka TKD yang beredar di publik sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal. Ia menekankan bahwa angka tersebut bukan keputusan akhir. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk mengikuti proses pembahasan APBN secara proporsional.
Pada kesempatan yang sama, Misbakhun mencontohkan bahwa dalam APBN 2026, TKD semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun dan kemudian dinaikkan sebesar Rp 43 triliun setelah melalui pembahasan. Ia meyakini pemerintah dan DPR terus memperhatikan aspirasi daerah dalam mendesain kebijakan fiskal.
“Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun.
Diolah dari laporan Detik.

