ZONAUTARA.com – Kementerian Kesehatan menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi terhadap dr Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Pengumuman ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman di Jakarta pada Minggu (10/4/2026).
Aji menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes sedang menangani kasus ini dan melakukan investigasi terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah. “Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” ujar Aji.
Selanjutnya, Kemenkes berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan. Kemenkes juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, atau penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.
Aji menegaskan bahwa intimidasi dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius pada psikologi tenaga medis. Dia juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” kata Aji. Diberitakan sebelumnya, dr Icha diduga bunuh diri karena depresi akibat intimidasi dari sejumlah anggota DPRD.
Diolah dari laporan Antara.

