ZONAUTARA.com – Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengusut kasus dugaan intimidasi yang dialami dr Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Dr Icha dikabarkan meninggal dunia, dan Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas kepergiannya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes sedang menindaklanjuti kasus ini. “Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” kata Aji mengutip Antara, Minggu (28/6/2026).
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai wujud komitmen dalam melindungi tenaga kesehatan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan menegaskan sikap tegasnya bahwa segala bentuk intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut, menurut Aji, berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan serta berdampak serius terhadap kondisi psikologis para tenaga medis.
Pihak Kemenkes juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. “Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” tuturnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

