ZONAUTARA.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan peluncuran bahan bakar biodiesel baru, B50, pada Juli 2026. Produk ini, yang merupakan campuran 50% solar dan 50% minyak kelapa sawit, akan diresmikan oleh Presiden pada 1 Juli. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, Minggu (28/6/2026).
Menurut Laode, implementasi BBM B50 ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia setelah stok B40 yang beredar habis terdistribusi. Ia menjelaskan, masa transisi hingga B50 tersedia secara luas di pasar akan memakan waktu sekitar tiga bulan sejak peluncuran resminya.
“Secara nasional tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya ya. Jadi, artinya kan masih ada sisa-sisa B40 itu dihabiskan dulu, diberi waktu sampai dengan 3 bulan jadi penyesuaiannya hingga menjadi 100% pemulihan ke B50,” ujar Laode.
Mengenai harga, Laode belum dapat memastikan angka pasti untuk BBM baru ini. Namun, ia menuturkan bahwa harga akan dihitung dengan formula yang serupa dengan ketentuan harga diesel yang berlaku per bulannya. “Kan hitungannya kan diesel, kayak harga solar. Enggak ada jauh dekatnya, enggak ada. Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan,” jelasnya.
Penetapan harga BBM itu sendiri didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2024 terkait dengan perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak. Formula harga tersebut mencakup harga dasar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), subsidi, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

